TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berpeluang untuk memperluas pemberian insentif Pajak Pembelian Barang Mewah atau PPnBM mobil baru yang berlaku sejak awal Maret 2021. Rencananya, relaksasi pajak ini juga akan berlaku untuk pembelian mobil dengan kapasitas di atas 1.500 cc.
"Memang saat ini 1.500 cc meski kemarin dapat juga arahan dari presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen mungin bisa dipertimbangkan, jadi kami sedang melakukan penyempurnaan mengenai hal itu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 15 Maret 2021.
Kebijakan itu pun, menurut dia, nantinya diharapkan bisa menjawab isu adanya permintaan relaksasi PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.
"Pemerintah memutuskan memberikan insentif pajak dengan gradasi ke 100 persen untuk bisa pulihkan permintaan terhadap industri otomotif."
Sebelumnya, Pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor di atas 70 persen.